Muktamar ke-35 NU Cetak Sejarah dengan Sepakati Pemilihan Ketua Umum Sistem AHWA
Forum tertinggi Nahdlatul Ulama mencatatkan keputusan penting dalam perjalanan sejarah organisasi.
Muktamar ke-35 NU secara resmi menyepakati skema Pemilihan Ketua Umum PBNU melalui penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Kesepakatan strategis ini menandai perubahan mendasar dalam mekanisme kepemimpinan jam'iyah terbesar di Indonesia. Para peserta sidang menyetujui perubahan aturan setelah melalui serangkaian pembahasan komisi yang cukup sengit.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh. Foto: MUI.or.id
Perubahan Mekanisme Kepemimpinan Melalui Musyawarah Mufakat
Sistem AHWA mengedepankan prinsip musyawarah mufakat yang melibatkan para ulama kiai sepuh.
Mekanisme baru ini bertujuan untuk menjaga kesejukan serta menghindari gesekan politik praktis di internal organisasi.
Penerapan skema tersebut memperoleh dukungan luas dari jajaran pengurus wilayah maupun pengurus cabang. Para utusan sepakat menyerahkan mandat penuh kepada tim ulama pilihan.
"Muktamar ke-35 NU mencatatkan sejarah baru dengan menyepakati bahwa pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA demi menjaga marwah organisasi," ungkap pimpinan sidang pleno.
Langkah penetapan ini memangkas proses pemungutan suara langsung yang berpotensi memicu keretakan antarpeserta.
Penggunaan sistem AHWA menegaskan kembali kepemimpinan berbasis keteladanan para ulama senior.
Para muktamirin menyambut keputusan tersebut dengan gema shalawat di ruang sidang utama. Suasana persidangan berubah menjadi penuh rasa haru dan ketenangan.
Sistem AHWA sendiri memilih sembilan ulama senior yang memiliki integritas serta keilmuan tinggi. Sembilan kiai sepuh tersebut nantinya memegang wewenang penuh dalam menentukan sosok pimpinan PBNU.
Harapan Baru bagi Masa Depan Pergerakan Nahdlatul Ulama
Keputusan musyawarah ini memperkokoh konsolidasi organisasi dalam menghadapi tantangan zaman. Model pemilihan ini sekaligus menjadi contoh penataan kepemimpinan yang beradab bagi lembaga keagamaan.
Garis kebijakan baru ini memperkuat posisi ulama sebagai pilar utama penentu arah perjuangan NU. Struktur kepengurusan mendatang membawa harapan besar bagi kemajuan warga nahdliyin di seluruh daerah.
"Keputusan ini merupakan bentuk kematangan berorganisasi untuk mengembalikan nilai-nilai luhur pesantren ke dalam proses kepemimpinan PBNU," tutur salah satu ulama peserta muktamar.
Proses musyawarah sembilan ulama AHWA mengutamakan kriteria ketakwaan, keahlian, dan wawasan kebangsaan yang luas. Para ulama memilih figur pimpinan yang sanggup mengayomi seluruh elemen masyarakat.
Seluruh jajaran pengurus menyatakan kesiapan untuk mengawal dan menjalankan amanat keputusan muktamar. Persatuan warga NU menjadi prioritas utama usai penetapan aturan baru tersebut.
Muktamar ke-35 NU berhasil membuktikan kematangan tradisi berdemokrasi yang berlandaskan akhlakul karimah. Hasil keputusan ini menjadi acuan baku bagi pelaksanaan muktamar-muktamar mendatang.
Harapan besar kini tertuju pada jajaran pengurus baru yang bakal terpilih melalui skema AHWA. Organisasi siap melangkah lebih mantap dalam menyebarkan syiar Islam rahmatan lil 'alamin.